KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG METROLOGI LEGAL

  • Wenny Megawati

Abstract

Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat khususnya para pelaku usaha yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat dalam bidang ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Tindak pidana Metrologi Legal sangat banyak dilakukan oleh para pelaku usaha disekita kita, mungkin para masyarakat tidak menyadarinya. Hal ini dikarenakan banyak dari masyarakat kurang teliti dalam membeli suatu barang. Hal mendasar yang menyebabkan sulitnya memberantas metrologi legal adalah karena metrologi legal merupakan perbuatan yang jarang disadari oleh masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu adanya kebijakan hukum pidana yang tegas mengatur dan menegakkan hukum terhadap tindak pidana metrologi legal perlu diwujudkan.

Metode yang digunakan oleh penulis dalam membuat tesis ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan cara melalukan studi kepustakaan dengan cara pengamatan kepustakaan, data sekunder yang kemudian disusun, dijelaskan dan dianalisis dengan memberikan kesimpulan.

Menurut hasil penelitian penulis, Kebijakan hukum pidana yang diterapkan dalam rangka penanggulangan tindak pidana metrologi legal diatur dan dirumuskan dalam ketentuan perundang-undangan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981, namun mengenai ancaman pidana yang dikenakan adalah pidana pokok, yakni pidana penjara dan denda, pidana tambahan berupa perampasan hasil kejahatan dan atau alat-alat untuk melakukan kejahata, ganti rugi serta sanksi tata tertib. Kebijakan hukum tindak pidana metrologi legal dan penerapan sanksinya dirasakan tidak memenuhi aspek kepastian dan keadilan. Hal ini terlihat masih banyaknya kasus-kasus yang terjadi mengenai perbuatan curang yang dilakukan oleh pelaku usaha.Dalam prakteknya proses penegakan hukum terhadap tindak pidana metrologi legal sangat lemah. Salah satu faktor lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana metrologI legal ditandai dengan penanganannya yang tidak integral (menyeluruh). Selain itu banyak faktor yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana metrologi legal sehingga hal tersebut menjadi kendala dalam penegakkan hukum.

Published
2019-06-17