SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH DAN PERKEMBANGANNYA

  • Sri - Nawatmi Unisbank
  • Agung Nusantara
  • Agus Budi Santosa
  • Greg. Anggana L

Abstract

Perbankan syariah merupakan sistem perbankan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, yang menjalankan kegiatan operasionalnya dengan menggunakan akad-akad bukan berdasarkan konsep bunga tetapi konsep bagi hasil. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia cukup memprihatinkan karena sebagai negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, bahkan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tetapi pangsa pasar perbankan syariah   masih di kisaran 6,51 persen selama sekitar 29 tahun (1992 -2021). Adanya kegiatan sosialisasi ini  diharapkan bisa memberikan pemahaman dan kesadaran  masyarakat  muslim bahwa agama itu bukan hanya sekedar dijadikan  ilmu tapi dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, transaksi ribawi itu haram. Kalau agama mengharamkan, seharusnya tidak boleh dilakukan. Kalau masyarakat mempunyai kesadaran  bahwa riba itu dilarang sehingga harus ditinggalkan, maka mereka akan memindahkan aktivitas bank dari konvensional ke syariah. Jika hal tersebut  dilakukan , maka akan mempercepat perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Dampaknya, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia akan meningkat.

 

Kata kunci: Perbankan syariah, pangsa pasar, pemahaman dan kesadaran

Published
2022-09-02
How to Cite
Nawatmi, S., Nusantara, A., Santosa, A., & L, G. (2022). SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH DAN PERKEMBANGANNYA. Jurnal Penamas, 6(2), 125 - 130. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/penamas/article/view/8932

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>