Skip links

Tujuan Omnibus Law Diterapkan Pemerintah

Sejak pelantikan presiden Jokowi periode kedua ini, Omnibus Law santer terdengar. Jika dilihat dari istilahnya, Omnibus artinya adalah banyak yang berasal dari bahasa Latin yaitu Omnis. Jadi tak heran jika istilah lain yang sering digunakan adalah undang-undang Sapu Jagat.

Pengertian dari hukum ini adalah sebuah metode yang akan membantu menggabungkan banyak aturan menjadi aturan dalam satu payung hukum.

Rencananya, metode ini digunakan untuk menyusun beberapa UU yaitu UU Cipta Kerja, UU Perpajakan, UU Ibu Kota Baru dan UU Kefarmasian. Di antara semua UU tersebut, baru UU Cipta Kerja yang disahkan namun hasilnya justru menuai banyak kontroversi yang disebabkan pasal-pasal di dalamnya. Melalui metode ini pula akan mempermudah pembuatan UU baru dengan membatalkan atau mencabut beberapa UU sekaligus. 

Tujuan Pemerintah Menerapkan Omnibus Law 

Latar belakang mengapa pemerintah ingin menerapkan UU yang baru ini karena banyaknya regulasi yang dibuat pada masa pemerintahan sebelumnya.

Terlalu banyak regulasi justru menimbulkan banyak permasalahan seperti adanya tumpang tindih undang-undang. Sehingga konflik kebijakan pun terjadi antar lembaga atau kementerian. 

Konflik menimbulkan dampak buruk terhadap implementasi program pembangunan dan investasi di Indonesia.

Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat sulit untuk tercapai. Ada beberapa tujuan mengapa pemerintah menerapkan metode Omnibus Law selain alasan tersebut yaitu :

  1. Menciptakan iklim usaha yang atraktif dan juga kondusif bagi para investor, khususnya investor asing. 
  2. Membuat pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dengan lebih cepat. Salah satunya dengan UU Cipta Kerja. 
  3. Adanya kepastian hukum supaya Warga Negara Asing mau bekerja di Indonesia dengan tujuan saling tikar keahlian dan pengetahuan yang akan meningkatkan SDM di Indonesia. 
  4. Terciptanya keadilan berusaha antar pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri dengan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. 

Berdasarkan semua tujuan penerapan Omnibus Law yang dilakukan oleh pemerintah maka ada beberapa manfaat yang didapatkan.

Pertama efisiensi perubahan atau pencabutan UU yang sebelumnya, menghilangkan ego sektoral yang masih ada di UU lama, serta hilangnya tumpang tindih peraturan atau regulasi.

Jika penerapannya benar, metode untuk penyusunan UU baru ini akan memberikan begitu banyak dampak positif, bukan kontroversi.

Fakultas Hukum (FH) Unisbank memberikan pendidikan hukum kepada mahasiswa dengan teori dan kajian-kajian yang mendalam yang dibimbing langsung oleh Dosen-dosen FH Unisbank yang profesional

 

fh unisbank