Skip links

Sistem Satu Data Indonesia

Melanjutkan materi Data Sains Dalam Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Menuju Satu Data), Dr. Aji Supriyanto, S.T, M.Kom menjelaskan sistem Satu Data Indonesia.

Dalam sistem Satu Data Indonesia, Kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Ilmu Data merupakan  kombinasi interdisipliner yang menggunakan metode, proses, algoritma, dan sistem ilmiah dalam mengekstraksi pengetahuan dari data. Lalu dalam Interdisipliner melibatkan Komputer, matematika, statistik, informasi, strategi bisnis, dan pengetahuan domain. Data yang bisa dilakukan pengambilan dan pengelolaan yaitu data terstruktur dan data tidak terstruktur. Kemudian teknologi dan teknik yang digunakan 🡪 Database, Big Data, Data Mining, AI(Machine Learning), Cloud, Fuzzy, dll.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem data elektronik untuk perlindungan sosial yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi yang mencakup 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Mulai tahun 2021  ditingkatkan menjadi 60%. Titik kuncinya terdapat sistem data elektronik yang berbasis IT. Kemudian perlindungan sosial yang merupakan sasaran utama dari DTKS dimana termuat informasi sosial, informasi ekonomi dan informasi demografi. Sistem data elektronik dalam menjalankan fungsinya untuk menyajikan informasi semua informasi dari perlindungan sosial.

Informasi sosial yang disajikan meliputi :

  • Kemiskinan;
  • Keterlantaran;
  • Kecacatan;
  • Keterpencilan;
  • Keturunan sosial dan penyimpangan perilaku;
  • Korban bencana;
  • Korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Informasi ekonomi dan Informasi demografi yang disajikan meliputi :

Potensi dan Sumber  Kesejahteraan Sosial :

PSKS Perseorangan :

  • Pekerja sosial
  • Asisten pekerja sosial
  • Pendamping sosial
  • Pekerja sosial masyarakat
  • Tenaga kesejahteraan sosia kecamatan
  • taruna siaga bencana
  • penyuluhsosial masyarakat
  • tenaga pelopor perdamaian

PSKS keluarga :

  • KPM program bantuan sosial yang sudah mampu
  • keluarga yang mampu dan mau berkontribusi

PSKS Lembaga :

  • Karang taruna
  • Lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga
  • Lembaga peduli keluarga

Itulah rangkuman materi dari Dr. Aji Supriyanto, S.T, M.Kom pada acara Seminar Multi Disiplin Ilmu (Sendiu) Ke-7 kemarin.