Skip links

Mengenal Sistem Pembelajaran di Bangku Kuliah

Bagi anda para mahasiswa baru, sebelum masuk ke kampus impian anda, ada baiknya anda mengenal lebih dulu sistem-sistem aktivitas pembelajaran yang digunakan di kampus yang akan anda pilih.

  1. Sistem Kredit Semester (SKS)

Salah satunya yakni sistem kredit semester (SKS). SKS ini adalah sistem dimana mahasiswa memilih sendiri jadwal mata kuliah yang akan dia pelajari dalam satu semester kedepan. Anda juga bisa mengambil mata kuliah yang sama disemester selanjutnya jika pada semseter laku ada nilai di mata kuliah anda yang jelek.

Jangan khawatir, anda akan mendapatkan dosen pendamping. Yang bertugas untuk mendampingi bagi mahasiswa yang sedang melakukan SKS. Dosen pendamping bisa menolak atau menyetujui beban SKS yang anda ambil.

  1. Kuliah Kerja Nyata dan Praktek Kerja Lapangan

Dalam rangka mewujudkan tri darma perguruan tinggi, seluruh kampus akan menerapkan satu mata kuliah yang mengharuskan mahasiswanya melakukan praktek langsung dilingkungan masyarakat. Mata kuliah tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat. Kuliah Kerja Nyata dan Praktek Kerja Lapangan adalah dua mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa terkait agar mampu menyelesaikan beban sistem kredit semester yang diambil.

Perbedaan antara KKN dan dan PKL terletak pada lokasi dan praktek yang dilakukan. KKN dilakukan biasanya di desa dan pelosok bertujuan untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Sedangkan PKL dilakukan untuk mempraktekan mata kuliah yang sudah dipelajari di bangku kuliah.

  1. Menentukan Jangka Waktu Kuliah

Sangat berbeda dengan siswa di sekolah. Mahasiswa bisa menentukan sendiri jangka waktu kuliah yang diinginkan. Dengan tidak mengambil seluruh mata kuliah yang terdapat dalam SKS yang tercantum. Namun bukan berarti mahasiswa tersebut bebas dari drop out (DO). Dengan batas waktu 12 semester. Mahasiswa sudah harus menyelesaikan seluruh beban SKS yang ditempuh agar mampu melakukan tugas akhir yakni sidang skripsi. Biasanya mahasiswa yang terlambat atau lebih dari jangka waktu normal kuliah yakni empat tahun adalah mahasiswa yang aktif di organisasi kemahasiswaan (ORMAWA).