Etika Publikasi

Tugas Penulis

  • Standar Penulisan
    Penulis menyajikan laporan yang akurat mengenai implementasi riset yang telah dilakukan kepada masyarakat secara objektif sehingga dapat meningkatkan wawasan dan memiliki kelayakan untuk dipublikasikan. Setiap naskah harus berisi hasil implementasi secara detail dengan merujuk pada referensi yang bersesuaian.
  • Akses dan Retensi Data
    Penulis harus bersedia memberikan data mentah sehubungan dengan naskah untuk tinjauan editorial dan harus siap untuk menyediakan akses data ke publik. Penulis wajib menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah naskah dipublikasikan.
  • Orisinalitas dan Plagiarisme
    Penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah ditulis merupakan karya asli. Penulis wajib mengutip secara tepat setiap karya atau kata-kata orang lain yang digunakan dalam tulisan berdasarkan standar penulisan kutipan di Abdimas Budaya. Kutipan yang bukan merupakan karya penulis sendiri hendaknya tidak memiliki porsi yang tinggi (tidak lebih dari 30%).
  • Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
    Penulis tidak boleh menerbitkan naskah hasil implementasi riset yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang kurang etis. Secara umum, penulis tidak boleh mengirimkan artikel di tempat lain selama proses peninjauan (review) masih berlangsung di Abdimas Budaya.
  • Kepemilikan Manuskrip
    Semua orang yang memiliki kontribusi signifikan harus didaftarkan sebagai co-penulis. Penulis diharapkan untuk dengan cermat mempertimbangkan daftar dan urutan penulis sebelum mengirimkan naskah. Penulis (pengirim naskah) bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan tersebut. Setiap penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa apa pun yang ada dalam naskah telah dicek dan disampaikan dengan tepat.
  • Penyertaan dan Konflik Kepentingan
    Semua sumber dukungan keuangan untuk melakukan implementasi hasil riset harus disertakan, seperti sponsor, baik dalam hal desain penelitian, pengumpulan informasi, analisis dan interpretasi data, penulisan hasil, serta keputusan untuk publikasi artikel.
  • Kesalahan Mendasar dalam Manuskrip yang Diterbitkan
    Setiap penulis yang menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah mereka yang diterbitkan berkewajiban untuk segera memberi tahu dewan redaksi jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki manuskrip jika dianggap perlu. Jika dewan redaksi atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa sebuah manuskrip yang diterbitkan mengandung kesalahan, penulis juga berkewajiban untuk bekerja sama dengan dewan redaksi, termasuk memberikan bukti jika diminta.

Tugas Dewan Redaksi (Editor)

  • Prinsip Keadilan
    Redaksi harus mengevaluasi naskah penulis tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan/agama, etnis, kewarganegaraan, atau pilihan politik penulis. Kebijakan editorial jurnal harus mendorong transparansi dan tulisan yang lengkap serta jujur. Redaksi harus memastikan bahwa peer-reviewer dan penulis memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang diharapkan oleh mereka. Redaksi harus menggunakan sistem komunikasi standar jurnal yang telah disediakan.
  • Kerahasiaan
    Redaksi harus melindungi kerahasiaan semua materi yang dikirimkan ke jurnal dan semua komunikasi dengan reviewer kecuali disetujui oleh yang bersangkutan. Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian anggota redaksi sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peer-review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
  • Penyertaan dan Konflik Kepentingan
    Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian anggota redaksi sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  • Keputusan Publikasi
    Dewan redaksi bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus diterbitkan. Validasi akan rumusan masalah dan pentingnya tulisan bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pendorong atas keputusan tersebut. Para anggota redaksi dapat dipandu oleh kebijakan redaksi dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para anggota redaksi dapat berunding dengan ketua redaksi atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.
  • Ulasan (Review) atas Naskah
    Redaksi harus memastikan bahwa setiap naskah telah dievaluasi di awal terkait orisinalitasnya. Redaksi harus mengatur dan menempatkan peer-reviewer secara adil dan bijaksana. Redaksi harus menjelaskan informasi proses peer-review untuk penulis dan juga menunjukkan bagian jurnal mana yang di-review oleh reviewer. Redaksi harus menempatkan peer-reviewer yang tepat untuk naskah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

Tugas Pengulas (Reviewer)

  • Kontribusi terhadap Keputusan Redaksi
    Setiap naskah yang diterima untuk di-review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Reviewer tidak boleh membagikan ulasan (hasil review) atau informasi tentang naskah kepada siapa pun atau menghubungi penulis secara langsung tanpa izin dari dewan redaksi. Dalam beberapa hal, redaksi mengizinkan reviewer untuk berdiskusi dengan koleganya dengan catatan telah menginformasikan sebelumnya kepada redaksi. Reviewer dapat berkontribusi terkait keputusan publikasi naskah pada jurnal berdasarkan catatan-catatan yang diberikan kepada redaksi.
  • Kewaspadaan terhadap Masalah Etika
    Reviewer harus waspada terhadap potensi masalah yang berkaitan dengan etika dalam naskah dan harus menyampaikannya kepada redaksi, termasuk kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dengan manuskrip lain yang telah diterbitkan. Reviewer hendaknya memastikan setiap pernyataan terkait hasil pengamatan, derivasi, atau argumen yang telah ada sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
  • Standar Objektivitas
    Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi atas penulis tidak perlu disampaikan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka terhadap naskah secara jelas dengan argumen yang mendukung.
  • Kerahasiaan
    Setiap naskah yang diterima untuk di-review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali telah diizinkan oleh redaksi.
  • Penyertaan dan Konflik Kepentingan
    Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peer-review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh memberikan pertimbangan atas naskah dengan konflik kepentingan, baik yang diakibatkan oleh adanya persaingan, kolaborasi, hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan naskah.

Pernyataan Kerahasiaan

Nama dan alamat email yang dicantumkan dalam jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk kepentingan yang berkaitan dengan jurnal. Nama dan email mungkin akan dijadikan sebagai salah satu target penyebaran informasi untuk kegiatan seminar atau pun media publikasi alternatif yang diselenggarakan atau diterbitkan oleh Universitas Stikubank.

Sanksi

Jika penulis terbukti melakukan duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, atau menerbitkan satu naskah di dua atau lebih jurnal berbeda maka penulis diberikan sanksi berupa pencabutan artikel, pembatalan publikasi, penulis menjadi daftar hitam dari Abdimas Budaya.