Universitas Stikubank bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Demak menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK). BIMTEK kali ini mengambil tema “Optimalisasi Fungsi DPRD Terhadap Penganggaran APBD dan Pembentukan Peraturan Daerah†dan diselenggarakan di Hotel Solia Zigna Solo, 29 Juni hingga 2 Juli 2022  yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak.
Acara BIMTEK dibuka oleh Direktur DPPMP Universitas Stikubank Semarang Dr. Euis Soliha, S.E., M.Si. Â dan Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S. Fahrudin Bisri Slamet, S.E. Adapun materi pada kegiatan BIMTEK DPRD Kabupaten Demak kali ini adalah Pph Final Transaksi Tanah dan Bangunan dengan BPHTB (Untuk Pajak Daerah), disampaikan oleh R. Ganung Harnawa dan Rizky Keroshinta dari Kanwil DJP Provinsi Jawa Tengah. Pemahaman Tentang Peraturan Pajak UU No.10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dipaparkan oleh Dr. Mulyanto, M.E (Dosen dari Universitas 11 Maret). Peran DPRD dalam Perubahan APBD Tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan APBD Tahun 2023 disampaikan oleh Bapak Akhmad Edwin, S.E. Ak., M.Si. (Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI) dan Penyusunan Legal Drafting dan Asas Manfaat Serta Inventarisasi dan Evaluasi Peraturan Daerah disampaikan oleh Bapak Agus Nugroho Adi Prasetyo, S.H., M.H. (Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah).