Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dan Ormawa bentuk lainnya untuk mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024.
Sesuai ketentuan pada Panduan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan tahun 2024, penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui laman dengan ketentuan pengajuan proposal sebagai berikut:
- Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi;
- Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id. Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal, dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://php2d.kemdikbud.go.id;
- Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa
program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti; - Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 19 Maret 2024;
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Abd. Gafur L (0853-5385-3332), Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588), Aprias Nindi Saputri (HP: 0812-2452-5379), Andhika Gilang P (HP: 0856-0000-4871), dan Digdoyo Adrianto (HP: 0821-1003-7110)