Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kembali membuka pendaftaran calon peserta program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) bagi dosen perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Program ini dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kesiapan dosen perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik untuk studi jenjang doktor ke luar negeri dan meningkatkan kinerja administrasi perkantoran tenaga kependidikan. PKBI adalah program kursus bahasa Inggris intensif dalam rangka meningkatkan skor IELTS dan
kinerja administrasi perkantoran.
Peserta program PKBI akan mengikuti kursus di lembaga bahasa selama 2 (dua) bulan, terhitung mulai Agustus s.d. Oktober 2024 (kepastian jadwal akan diinformasikan kemudian kepada peserta). Direktorat Sumber Daya menyediakan biaya kursus (at cost), biaya tes IELTS atau TOEIC, subsidi biaya hidup (ketika peserta mengikuti kursus secara luring), dan biaya perjalanan PP (ketika peserta mengikuti kursus secara luring atau mengikuti tes IELTS di lokasi tertentu, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No.49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024), serta biaya paket data dan komunikasi (ketika peserta mengikuti kursus secara daring).
Program PKBI tersebut dapat diikuti oleh dosen perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Lampiran 1 (satu). Dosen dan tenaga kependidikan yang berminat mengikuti program PKBI dipersilakan untuk mendaftar secara daring melalui laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id, paling lambat tanggal 22 Juni 2024. Informasi lebih rinci tentang program PKBI dapat dilihat pada booklet program terlampir. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi panitia melalui email:bln.dikti@kemdikbud.go.id.
Ada syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu berstatus dosen tetap atau tenaga kependidikan tetap di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansiasal untuk mengikuti kursus dan meninggalkan tugas pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Direktorat Sumber Daya dan bersedia mengikuti kursus dari awal sampai akhir, yang dinyatakan secara tertulis dalam Surat Pernyataan sesuai format Lampiran 2 (dua).
Syarat khusus untuk Dosen adalah memiliki NIDN atau NIDK yang terdaftar pada Pangkalan Data PendidikanTinggi
(PDDIKTI). Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 6.0, atau TOEFL ITP 530, atau TOEFL iBT 70, atau PTE Academic 50 yang masih berlaku (dua tahun sejak tanggal terbit sertifikat). Berusia tidak lebih dari 40 (empat puluh) tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran. Pendidikan terakhir jenjang Magister (S2),
belum memiliki gelar doktor, dan tidak sedang mengikuti pendidikan jenjang doktor.
Sedangkan syarat khusus untuk Tenaga Kependidikan adalah memiliki NIP atau NITK, mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 5.0, atau TOEFL ITP 425, atau TOEFL iBT 40, atau PTE Academic 40, atau Duolingo 90 yang masih berlaku (dua tahun sejak tanggal terbit sertifikat). Berusia tidak lebih dari 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran dan pendidikan terakhir minimal jenjang Diploma
III (D3).