Selama proses penghitungan suara Pemilu, akan dijumpai istilah seperti quick count, real count, dan exit poll. Sebenarnya apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll? Kamu wajib tahu nih.
Mengutip dari jurnal ‘Quick Count (Metode Hitung Cepat) dalam Perspektif Pemilukada’ yang disusun oleh Robi Cahyadi Kurniawan, secara umum quick count adalah cara mengetahui lebih cepat siapa yang menang atau kalah dalam pemilu. Quick count bertujuan untuk mencegah agar perhitungan suara pemilu tidak dilakukan dengan cara-cara yang curang.
Pelaksanaan quick count di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hasilnya akan dipublikasikan kepada khalayak atau publik. Surveyor akan menunggu penghitungan di TPS selesai dan melaporkan hasilnya ke sistem yang telah dibangun oleh lembaga survei. Quick count itu adalah hitungan real di TPS, bukan hitungan asumsi. Hanya saja quick count tidak dilakukan di 100 persen TPS
Real count merupakan hasil Pemilu yang resmi dirilis oleh KPU. Real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. Masyarakat baru bisa mengetahui hasil pemenang pemilu usai proses rekapitulasi tersebut selesai.