Universitas Stikubank menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Kegiatan Akademik & Kemahasiswaan Unisbank (Pekaku) 2022 untuk menyambut mahasiswa baru tahun angkatan 2022/2023. Selain memperkenalkan kegiatan akademik dan kemahasiswaan Universitas Stikubank, mahasiswa juga diberikan motivasi dan ceramah tentang 4A (Anti Korupsi, Anti Perudungan, Anti Intoleransi dan Anti Kekerasan Seksual).
Materi A4 disampaikan oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah VI, Bapak Adhrial Refaddin, SIP, MPP. Implementasi 4A perlu untuk penguatan karakter generasi muda dan merupakan salah satu Indek Kinerja Utama (IKU) bagi Perguruan Tinggi. Hal ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi Tinggi melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 754/P/2020.
Bapak Adhrial menginformasikan bahwa LLDIKTI Wilayah VI memiliki 232 institusi, 1573 program studi, 13.568 dosen dan 289.819 mahasiswa aktif (Data Agustus 2022). Jumlah ini perlu mendapatkan perhatian agar tujuan penguatan karakter mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa tercapai.
Kasus perundungan perlu mendapat perhatian, harus dicegah dan dihentikan. Segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara berulang harus dihentikan. Perundungan (bullying) dapat berupa verbal, fisik, sosial dan cyber. Perundungan verbal seringkali tidak disadari karena dalih lelucon atau bercanda. Tetapi kalimat kasar atau ejekan harus dihentikan. Pengucilan yang dilakukan secara berkelompok terhadap seseorang juga tergolong sebagai perundungan sosial. Kasus-kasus intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan yang sering disebut 3 dosa besar dalam dunia pendidikan harus dihentikan.
LLDIKTI Wilayah 6 berpesan kepada mahasiswa baru Universitas Stikubank untuk berhati-hati saat berkomunikasi di media sosial agar tidak terjadi hal yang dikategorikan sebagai bullying. Universitas Stikubank telah menyisipkan substansi 3 dosa besar dan anti korupsi di dalam kurikulum dan kegiatan kemahasiswaan.