Kembangkan Usahamu di Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2024

Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) merupakan program pengembangan usaha mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana pengembangan dan pembinaan dengan melakukan pendampingan serta pelatihan (coaching) usaha kepada mahasiswa peserta P2MW. Untuk pelaksanaan tahun 2024, P2MW disosialisasikan pada tanggal 12-13 Februari 2024 dan pengusulan ke Direktorat Belmawa dibatasi hingga 15 Maret 2024.

Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) telah dirancang untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di perguruan tinggi. Program ini mencakup serangkaian pembinaan, pendampingan, pelatihan usaha bagi mahasiswa dan menjadi bagian dari kegiatan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang fokus pada bidang kewirausahaan. Hal ini sangat penting dalam memberikan inspirasi kepada mahasiswa agar menjadi pengusaha yang sukses serta membantu membangun iklim ramah wirausaha di lingkungan perguruan tinggi.

Kategori usaha yang dapat diusulkan oleh mahasiswa adalah Makanan dan minuman, Budidaya, Industri kreatif, seni, dan budaya, Jasa, Pariwisata, & Perdagangan, Manufaktur dan Teknologi Terapan, dan Bisnis digital.

Penerima pendanaan ini adalah Mahasiswa PTN dan PTS akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Persyaratan khusus kelayakan penerima pendanaan sebagai berikut:

  • Mahasiswa aktif jenjang Sarjana yang terdaftar di PDDIKTI maksimal semester 7 saat mengusulkan proposal;
  • Setiap mahasiswa hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok usaha dan tidak sedang mengajukan pendanaan lainnya (Program Kreativitas Mahasiswa dan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan) pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
  • Setap mahasiswa dan usaha hanya boleh mengikuti P2MW maksimal 2 (dua) kali;
  • Setiap kelompok terdiri dari ketua dan anggota dengan jumlah 3-5 mahasiswa;
  • Setiap kelompok hanya boleh memilih satu tahapan usaha (tahap awal atau bertumbuh) dan satu kategori usaha (makanan minuman/budidaya/industri kreatif, Seni, Budaya, dan Pariwisata/Jasa dan perdagangan/manufaktur dan teknologi terapan/Bisnis Digital);
  • Produk yang diusulkan merupakan produk yang dikembangkan oleh mahasiswa (bukan waralaba, reseller, titip jual, usaha keluarga/orang lain);
  • Proposal usaha yang diusulkan tidak sedang menerima pendanaan sejenis dari sumber APBN.

Penerimaan Proposal mulai 9 Februari – 15 Maret (23:59 WIB). Untuk mendapatkan info lebih lanjut dapat mengunjungi situs https://kesejahteraan.kemdikbud.go.id/p2mw.