Baru-baru ini, Universitas Stikubank melakukan penandatanganan MoU dan PKS dengan DPC Peradi Kota Semarang dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat dan pendidikan berkelanjutan bagi Advokat. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum dan Bahasa Unisbank kampus kendeng (10/08).
Rektor Unisbank, Dr. Edy Winarno, S.T., M.Eng. dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kewirausahaan, Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si mewakili Unisbank dalam MoU. Sedangkan di pihak DCP Peradi Kota Semarang diwakili oleh Luhut Sagala, S.H., M.H. sebagai Ketua dan Bagas Sarsito Anantyadi, S.H., M.H sebagai Sekretaris DPC Peradi Kota Semarang. MoU bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam lingkup Pendidikan (implementasi MBKM), Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, Pengabdian Kepada Masyarakat dan bidang lainnya yang disepakati bersama.
Sedangkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijalin antara Fakultas Hukum Dan Bahasa (FHB) tentang penyelenggaraan pendidikan khusus profesi Advokat dan penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan bagi advokat ditandatangani oleh Dekan FHB Unisbank, Dr. Agnes Widyaningrum, S.E., S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya,Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Luhut Sagala, S.H., M.H. berharap lewat kerjasama ini dapat membangkitkan antusiasme mahasiswa untuk menjadi Advokat, mengingat perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Senada juga dengan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kewirausahaan, Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si yang berharap lulusan Unisbank dapat memiliki kompetensi dalam bidangnya.