Dalam rangka meningkatkan pengetahuan soal tehnis persidangan, Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang menyelenggarakan klinik hukum. Rencananya Klinik Hukum dilakukan dalam bentuk konsultasi hukum Cuma Cuma di kelurahan, pendidikan hukum di komunitas dan monitoring pengadilan. Sebelum klinik hukum diselenggarakan, FH Unisbank menandatangani kerjasama dengan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa tengah. Penandatangan dilakukan pada sela sela pembekalan terhadap mahasiswa yang tercatat sebagai volunteer pada klinik hukum.
Hadir sebagai pemateri adalah Muhammad Farhan,S.Sy.,MH sebagai coordinator PKY Jawa Tengah. Farhan dalam materinya menuturnya, demi terwujudnya peradilan yang bersih, maka diperlukan peran serta masyarakat dalam mengawasi lembaga pengadilan. Hal ini tak lain untuk mempersempit ruang gerak mafia peradilan dan juga memastikan peradilan melaksanakan fungsinya menjaga kepastian dan keadilan hukum, ujarnya.
Lebih dari itu, Kepala Program Studi FH Unisbank Semarang Adi Suliantoro,SH.MH menjelaskan. Monitoring persidangan yang dilakukan oleh mahasiswa diharapkan menambah pengetahuan hukum acara. Tak hanya itu, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman untuk mengetahui bagaimana struktur hukum menerapkan hukum dalam menyelesaikan sengketa pada masyarakat. Setiap tahap persidangan mahasiswa akan hadir di persidangan,dengan begini akan mengenal kasus kasus nyata yang dihadapai masyarakat, jelasnya.
Adi menambahkan, kerjasama dengan PKY Jateng diharapkan terus berkelanjutan. Tidak hanya sekedar memberikan pembekalan pada mahasiswa yang terlibat dalam klinik hukum. Lebih dari itu diharapkan memberikan masukan positif terhadap kurikulum pendidikan hukum pada FH Unisbank, harapnya.