Akreditasi sangat penting untuk keberlangsungan lembaga pendidikan tinggi, salah satu alasannya adalah untuk menjamin kualitas dan mutu dari lulusan dari perguruan tinggi. Demi peningkatan akreditasi program studi, Direktorat Jaminan Mutu Universitas Stikubank mengadakan kegiatan untuk melatih Auditor Mutu Internal pada tanggal 14-15 Juli 2022. Pelatihan diikuti oleh dosen-dosen yang diberikan tugas untuk menjadi Auditor Mutu Internal.
Dibuka oleh Rektor Universitas Stikubank, Dr. Edy Winarno, S.T., M.Eng. pada hari Kamis 14 Juli 2022 di Kampus Kendeng, kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Sri Yulianto Joko Prasetyo, M.Kom, Praktisi Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi yang juga Dosen Universitas Kristen Satya Wacana.
Materi yang disampaikan pada pelatihan ini adalah penyegaran Standar Nasional Pendidikan, Audit Mutu Internal (AMI), Evaluasi Diri Program Studi, dan pemanfaatan Sistem Informasi Akreditasi yang dikembangkan di Universitas Stikubank yang diberi nama SIMUTU. Pada pelatihan kali ini, narasumber mengingatkan kembali bahwa Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan operasional pendidikan tinggi sesuai standar, prosedur dan hasilnya sejalan dengan tujuan institusi. AMI bukan kegiatan penilaian atau assessment tetapi lebih pada upaya pencocokan apakah pelaksanaan program sejalan dengan perencanaan. Sederhananya, apakah penyelenggaraan pendidikan di program studi sesuai dengan perencanaan strategis (Renstra program studi).
Pada hari kedua peserta pelatihan melakukan simulasi Audit Mutu Internal (AMI). Setiap auditor ditugaskan untuk melakukan audit dokumen LED program studi. Auditor bekerja dengan 2 tahap yaitu : Audit sistem (Desk Evaluation) dan Audit Kepatuhan (Visitasi). Dengan bantuan Program SIMUTU yang telah dikembangkan di Universitas Stikubank, Auditor dilatih untuk mengecek dokumen bukti dan memberikan penilaian pada setiap komponen matrik. Auditor memeriksa dokumen C1-C9 dan dokumen SPMI dalam sistem tersebut.