Menindaklanjuti surat Dirjen Dikti 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang pemberian bantuan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen maka bersama ini kami himbau kepada mahasiswa semester 3 keatas (data mahasiswa aktif yang sudah teregistrasi di PD-DIKTI) agar melengkapi data di smartcampus sebagai berikut :
- Nomor Induk Kependudukan dan Upload Scan/Foto KTP.
- Alamat email yang masih aktif.
- No HP yang masih aktif yang teregistrasi sesuai dengan nomor kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebenaran data diupdate paling lambat tanggal 8 September 2020, dan akan di usahakan sinkronisasi data dengan di PD-DIKTI supaya data valid.
Demikian pengumuman ini atas perhatian di ucapkan terima kasih.
Semarang, 2 September 2020 ditanda tangani oleh Kepala BAA Sunardi, S.Kom., M.Cs