Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Apa saja fasilitas yang didapatkan oleh penerima KIP Kuliah? KIP Kuliah diperuntukkkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Inilah beberapa fasilitas atau keuntungan bagi penerima beasiswa KIP Kuliah.
Pertama, pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Kedua, pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang
dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Ketiga, bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan. Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka.
Jangka waktu pemberian bantuan menyesuaikan lamastudi pada umumnya. Program Regular Sarjana maksimal 8 (delapan) semester, Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester dan Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester. Jadi penerima beasiswa harus lulus tepat waktu untuk tetap mendapatkan beasiswa ini.