Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Sebagaimana dinyatakan pada pasal 2, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021, penyelenggaraan RPL meliputi RPL untuk melanjutkan pendidikan formal dan RPL untuk melakukan Penyetaraan dengan Kualifikasi tertentu.
Untuk pengakuan perolehan SKS, telah ditetapkan syarat dokumen yang dapat digunakan oleh peserta program RPL seperti:
- Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan
- Sertifikat kompetensi
- Sertifikat pengoperasian/lisensi yang dimiliki
- Foto pekerjaan yang pernah dilakukan
- Buku harian
- Lembar tugas/lembar kerja ketika di perusahaan
- Dokumen analisis perancangan ketika bekerja di perusahaan
- Logbook
- Catatan pelatihan di lokasi tempat kerja
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
- Referensi/surat keterangan laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi Kerja/supervisor
- Penghargaan dari industri
- Penilaian kinerja dari perusahaan
Universitas Stikubank telah memulai Program RPL pada Tahun Akademik 2023/2024. Adapun program studi yang dibuka adalah S2 Manajemen, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Hukum, S1 Sastra Inggris, S1 Akuntansi, S1 Manajemen dan D3 Keuangan Dan Perbankan. Universitas Stikubank telah menetapkan syarat umum untuk mengikuti program RPL sebagai berikut:
- Calon pendaftar Program RPL adalah lulusan SMA/SMK/MA sederajat dan lulusan program Diploma atau Sarjana dengan pengalaman kerja dan akan melanjutkan studi pada program Diploma, Sarjana atau Magister;
- Calon pendaftar RPL adalah mahasiswa program Diploma atau Sarjana yang putus kuliah dan berminat kembali untuk melanjutkan studinya;
- Surat ijin belajar dari pimpinan tempat kerja;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (Dua) tahun yang terhitung dari tanggal kelulusan pada jenjang pendidikan terakhir;
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Universitas Stikubank.
Adapun alur pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di UNISBANK ditetapkan sebagai berikut:
- Pendaftaran
- Koordinator RPL (Tim PMB Unisbank) akan memberikan informasi seputar Program RPL
- Peserta mendaftar ke Program Studi yang sesuai dan membayar biaya pendaftaran
- Peserta mengisi form-form RPL yang diberikan oleh Koordinator RPL
- Koordinator RPL akan mengarahkan peserta ke Penasehat RPL jika memerlukan konsultasi tentang Program Studi.
- Pengarahan
- Penasehat RPL mengarahkan Camaba ke Prodi yang sesuai.
- Penasehat RPL mengirimkan form-form RPL ke Asesor.
- Penilaian
- Asesor RPL menilai perolehan SKS
- Asesor RPL menginformasikan hasil penilaian ke Komite RPL.
- Finalisasi
- Komite RPL menginformasikan hasil evaluasi ke peserta RPL
- Peserta RPL melakukan Registrasi untuk memperoleh NIM dan menempuh kuliah seperti mahasiswa reguler.
Jadi mau tunggu apa lagi? Lengkapi pengalamanmu dengan gelar melalui Program RPL di UNISBANK. Kontak kami di 08999622255 atau 08999622277 untuk informasi lebih lanjut.