Masuk ke dunia investasi reksa dana bisa menjadi langkah cerdas dalam mengembangkan kekayaan finansial Anda. Namun, dengan banyaknya pilihan platform investasi, penting untuk memilih tempat yang terpercaya dan sesuai dengan tujuan keuangan Anda. Dalam panduan ini, kami akan menyoroti 4 tempat terpercaya untuk Anda menginvestasikan uang Anda dalam reksa dana. Berikut beberapa pilihannya :
1.Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)
APERD adalah lembaga keuangan yang memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjual reksa dana. Anda bisa membeli reksa dana langsung ke kantor APERD atau melalui platform online mereka. Beberapa APERD yang ada di Indonesia yaitu : Manulife Asset Management Indonesia, BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan CIMB Niaga Sekuritas
2.Bank
Terdapat banyak bank yang menawarkan produk reksa dana melalui cabang bank, ATM atau mobile banking. Beberapa bank yang menawarkan reksa dana antara lain Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga.
3.Perusahaan Sekuritas
Perusahaan sekuritas menjual reksa dana setelah memiliki kerja sama dengan manajer investasi. Terdapat sekitar 100 perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia salah satunya dari Indo Premier Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Bahana Sekuritas. Anda bisa membeli reksa dana melalui online trading platform atau media broker.
4.Aplikasi Reksa Dana Online
Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk membeli dan menjual reksa dana dengan mudah dan praktis. Sudah banyak aplikasi reksa dana online yang ada di Indonesia salah satu yang paling populer adalah Bibit, Ajaib, Tanamduit, Bareksa, dan IPOT Fund
Jika anda ingin membeli reksa dana, anda perlu memperhatikan beberapa hal, yaitu : perhatikan biaya reksa dana, Pilihlah tempat yang menawarkan berbagai macam produk reksa dana dari berbagai Manajer Investasi (MI), Pertimbangkan platform dan layanan yang ditawarkan, dan Pastikan tempat tersebut terpercaya dan memiliki izin resmi dari OJK. Anda juga dapat berkonsultasi dengan perencana keuangan untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.