Perubahan adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari oleh dunia usaha apapun dan dimanapun berada saat ini. Setiap orang harus menghadapi perubahan yang ada didepan
Pengetahuan masyarakat umum terhadap Undang-undang memang belum memadai, apalgi jika melihat jumlah undang-undang yang ada. Salah satu undang-undang (UU) yang saat ini perlu untuk diketahui