ANALISIS DAN DESAIN SISTEM INFORMASI PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) PADA KECAMATAN CURUG

  • Rohmat Taufiq
  • Irmania .
  • Wiwin Hadikurniawati

Abstract

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diharapkan menjadi kartu identitas bagi anak. KIA wajib dimiliki oleh anak, hal ini tercan tum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016. Kartu ini hanya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota atau melalui bantuan Kecamatan. Kecamatan Curug dalam melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak masih menggunakan sistem manual. Karena itu bukan merupakan suatu hal yang janggal, apabila terjadi keluhan warga mengenai lambatnya pelayanan, ketidakjelasan prosedur, dan lamanya pelayanan. Akibatnya warga enggan berurusan dengan birokrasi pemerintah, termasuk kecamatan. Posisi kecamatan menjadi sangat penting mengingat sangat banyak pihak berharap agar kecamatan mampu berperan sebagai pusat pelayanan kepada pemerintah desa/ kecamatan. Fungsi sebagai pusat pelayanan ini menjadi relevan bila dilihat dari segi kedekatan jarak, kecepatan waktu dan kualitas pelayanan yang diberikan secara empiris, alasan yang sering dikemukan dalam pemekaran daerah untuk mendekatkan dan meningatkan kualitas ersebut. Untuk mengatasi permasalahan yang ada, penulis mengusulkan adanya aplikasi Sistem Informasi Kartu Identitas Anak dengan menggunakan metode analisa berorientasi objek, menggunakan alat bantu Unified Modeling Language (UML). Hasil dari penulisan ini dalam bentuk rekomendasi terhadap penyelesaian masalah yang ada selama ini

References

Albar, D. 2018. PelaksanaanPembuatanKartuIdentitasAnakditinjaudariPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 TentangKartuIdentitasAnak di Kota Pontianak. JurnalIlmiah. 1(3).
Arista, WD, Suderana. 2019. ImplementasiKebijakan Program KartuIdentitasAnak (KIA) di DinasKependudukan dan CatatanSipilKabupaten Bandung. Jurnalilmiah. 3 (1). 56-66.
Hardjanto, US. 2019. KebijakanPenerbitanKartuIdentitasAnak di Kota Semarang. JurnalIlmiah.
MentriDalam Negri, 2016. Undang-Undang No.2 Tahung 2016 TentangKartuIdentitasAnak. Lembaran Negara RI Tahun 2016. No 1-3. Sekretariat Negara. Jakarta.
RohmatTaufiq, S. M. (2013). Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta.
Taufiq, Rohmat. 2018. Pengantar Sistem Informasi. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Published
2019-12-03
How to Cite
Taufiq, R., ., I., & Hadikurniawati, W. (2019). ANALISIS DAN DESAIN SISTEM INFORMASI PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) PADA KECAMATAN CURUG. SINTAK, 3. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sintak/article/view/7566
Section
Vol 3 (2019)