Megawati, W. (2019). LEGALITAS PERJANJIAN EKSTRADISI YANG DILAKUKAN INDONESIA TERHADAP NEGARA-NEGARA YANG MELAKUKAN KERJA SAMA. Proceeding SENDI_U, 772-776. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/7279