PENGARUH PAJAK, ASET TAK BERWUJUD, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP TRANSFER PRICING
Abstract
Perbedaan tarif pajak di beberapa negara menjadi peluang bagi perusahaan multinasional melakukan praktik transfer pricing. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pajak, aset tak berwujud, dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2016-2019. Dengan menggunakan teknik purposive sampling diperoleh data 96 perusahaan. Teknik analisis data menggunakan Eviews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap transfer pricing, sementara aset tak berwujud, memiliki pengaruh positif signifikan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikakan masukan bagi penelitian yang akan datang memgenai transfer pricing. Penelitian selanjutnya dapat penggunaan variabel lain untuk meneliti transfer pricing, seperti financial derivatives, penggunaan konsultan pajak,arakteristik chief executive officer atau dewan direksi, gender, latar belakang keahlian, dan hubungan keluarga.