DIALOG HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL

  • Safik Faozi Universitas Stikubank
  • Rochmani Rochmani Universitas Stikubank
  • Adi Suliantoro Universitas Stikubank

Abstract

Perubahan sosial dewasa ini dikontruksi oleh hasil perpaduan perkembangan teknologi informasi dan kapitalisme internasional. Era Industri 5.0 yang berbasis teknologi dan berpusat pada perlindungan kemanusiaan menempatkan posisi hukum dalam perubahan sosial yang sangat strategis yaitu mengintegrasikan pengaruh konvergensi teknologi informasi dan ekonomi global dengan cita hukum untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakatnya. Pada era industri 5.0 yang berbasis teknologi dan berpusat pada kemanusiaan, terbuka kemungkinan hukum justru dapat digunakan sebagai media untuk mendialogkan secara kritis nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keberadaban, pluralitas, dan keadilan sosial.

DB Error: Table './ojs/metrics' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed