DIALOG HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL
Abstract
Perubahan sosial dewasa ini dikontruksi oleh hasil perpaduan perkembangan teknologi informasi dan kapitalisme internasional. Era Industri 5.0 yang berbasis teknologi dan berpusat pada perlindungan kemanusiaan menempatkan posisi hukum dalam perubahan sosial yang sangat strategis yaitu mengintegrasikan pengaruh konvergensi teknologi informasi dan ekonomi global dengan cita hukum untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakatnya. Pada era industri 5.0 yang berbasis teknologi dan berpusat pada kemanusiaan, terbuka kemungkinan hukum justru dapat digunakan sebagai media untuk mendialogkan secara kritis nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keberadaban, pluralitas, dan keadilan sosial.
Published
2020-07-22
How to Cite
Faozi, S., Rochmani, R., & Suliantoro, A. (2020). DIALOG HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL. Proceeding SENDI_U, 787-792. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/8069
Section
Articles