FENOMENA ANGKUTAN INFORMAL PERKOTAAN (TAKSI GELAP) STUDI KASUS JALUR KOTA MANADO – KOTA TOMOHON

  • Sudiro Sudiro Universitas Gadjah Mada
  • M. Sani Roychansyah Universitas Gadjah Mada

Abstract

Fenomena munculnya taksi gelap pada jalur Kota Manado – Kota Tomohon disebabkan oleh adanya kesenjangan pelayanan transportasi yang disediakan oleh pemerintah daerah melalui moda transportasinya. Penelitian mengenai fenomena taksi gelap yang beroperasi di jalur kota Manado – kota Tomohon menggunakan pendekatan studi kasus, sehingga dapat menemukan rangkaian proses terjadinya fenomena ini. Eksistensi taksi gelap telah diakui dan dirasakan manfaatnya, namun pemerintah tetap mengganggap jenis angkutan ini ilegal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Besarnya kontribusi terhadap mobilitas penumpang antar kota, pertumbuhan perekonomian kota, danpenciptaan kesempatan kerja,membuat fenomena taksi gelap ini menjadi sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran di perkotaan yang disebabkan oleh bertambahnya jumlah penduduk. Meskipun beroperasi secara ilegal, eksistensi taksi gelap di jalur Kota Manado – Kota Tomohon tetap berlangsung secara terus menerus. Adanya peran dari oknum aparat kemanan, pegawai pemerintahan, hingga preman dalam melindungi keberadaan angkutan ini menyebabkan fenomena ini berlangsung secara terus menerus. Pentingnya kebijakan dan kemauan politik oleh pemangku kebijakan di Provinsi Sulut dalam menanggapi keberadaan fenomena ini secara tepat, sehingga di hasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak terkait. Kata Kunci: taksi gelap, ilegal, ekonomi

Published
2019-07-24
How to Cite
Sudiro, S., & Roychansyah, M. S. (2019). FENOMENA ANGKUTAN INFORMAL PERKOTAAN (TAKSI GELAP) STUDI KASUS JALUR KOTA MANADO – KOTA TOMOHON. Proceeding SENDI_U, 686-691. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/7319