BONUS DEMOGRAFI DI ERA TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PERILAKU PENYIMPANGAN
Abstract
Indonesia menikmati bonus demografi di saat jumlah penduduk Indonesia yang semakin bertambah. Adanya bonus demografi berada dalam era teknologi informasi berakibat pada adanya desrupsi masyarakat termasuk adanya perilaku penyimpangan terhadap norma-norma sosial, seperti tingginya perceraian, perilaku hamil sebelum nikah, meningkatnya kejahatan yang terjadi dan mudah diketahui masyarakat. Perilaku penyimpangan ini terjadi di saat masyarakat mengalami perubahan masyarakat yang semakin individual dan liberal terhadap norma-norma masyarakat dan hukum. Perilaku penyimpangan ini telah dibentuk oleh masyarakat. Upaya penanggulangannya tidak bersifat simptomatik tetapi kausatif, yang bersifat integratif antara pendekatan penal (penerapan hukum pidana) dengan pendekatan non penal yang berupa pemanfaatan media masa, dan pencegahan tanpa pemidanaan. Keyword : Bonus Demografi, Era Teknologi Informasi, Perilaku Penyimpangan