ENAM WATAK MANUSIA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF BELA NEGARA, KONFLIK SOSIAL DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT
Abstract
Sebagian manusia Indonesia lebih suka disebut demokratis, reformis dan agamis. Fakta sering terlihat penampakan tidak konsisten, tidak amanah dan tidak sesuai dengan norma Pancasila. Tujuan penelitian menguji teori Mochtar Lubis empat puluh tahun lalu tentang enam watak manusia Indonesia: munafik, enggan bertanggung jawab atas perbuatan, percaya tahayul, berjiwa feodal, artistik dan berkarakter lemah. Apakah masih relevan dengan kondisi kehidupan masa kini. Desain penelitian kualitatif menggunakanpendekatan etnografi. Guna mengkaji mendalam persepsi, sikap, budaya, keyakinan dan norma manusia Indonesia.Lokasipenelitian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sampel 33 komunitas anjungan provinsi mewakili etnis, ditambah etnis Betawi dan empat etnis keturunan: Tionghoa, Arab, India dan Eropa yang bermukim di wilayah DKI. Hasil penelitian memperkuat teori Mochtar Lubis. Ternyata Enam watak manusia Indonesia masih relevan dengan dinamika sosial, budaya, politik, ekonomi dan ideologi. (1) Manusia munafik, enggan bertanggung jawabatas perbuatan, berwatak lemah dan berjiwa feodal tidak ikhlas bela negara, yang artistik ikhlas bela negara, dan yang percaya tahayul separuh ikhlas bela negara. (2) Manusia munafik dan enggan bertanggung jawab atas perbuatan, suka konflik social, yang percaya tahayul, artistik dan berwatak lemah tidak setuju konflik sosial, yang berjiwa feodal separuh setuju konflik sosial. (3) Manusia munafik, enggan bertanggung jawab atas perbuatan dan percaya takhayul tidak suka pembangunan masyarakat. Sebaliknya manusia artistik, berwatak lemah, berjiwa feodal setuju pembangunan masyarakat membuat menjadi cerdas, berpenghasilan layak dan bahagia.
Published
2018-08-20
How to Cite
Ridhuan, S. (2018). ENAM WATAK MANUSIA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF BELA NEGARA, KONFLIK SOSIAL DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT. Proceeding SENDI_U. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/6017
Section
Articles