BLOCKCHAIN - TEKNOLOGI MATA UANG KRIPTO (CRYPTO CURRENCY)

  • Rina Candra Noorsanti
  • Heribertus Yulianton
  • Kristophorus Hadiono

Abstract

Kehadiran bitcoin sebagai salah satu tonggak penting naiknya popularitas mata uang kripto (crypto currency). Hadirnya bitcoin tidak lepas dari munculnya masalah atas peran institusi finansial dalam sebuah transaksi. Peran institusi finansial merupakan bentuk sistem/model kepercayaan (trust model/system) dari dua pihak yang sepakat untuk melakukan transaksi jual beli. Meskipun begitu, sistem/model kepercayaan yang sudah ada dapat membuat proses transaksi menjadi tidak mudah dan cepat bila antara institusi finansial memiliki
perbedaan, terutama dalam hal memproses transaksi. Hilangnya peran institusi finansial/pemerintah merupakan kelebihan dari mata uang kripto/bitcoin. Hal inilah yang membuat bitcoin tidak serta merta diakui oleh banyak negara di dunia sebagai alat tukar layaknya mata uang yang sudah kita kenal.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran atas peluang yang dapat dimanfaatkan dari teknologi yang berperan dalam mata uang kripto. Bagian pertama berisi penjelasan tentang apa itu bitcoin dan blockchain. Setelah itu, bagian kedua akan mengulas tentang uang digital dan elektronik dari sudut pandang peraturan yang berlaku di Indonesia. Bagian ketiga akan mengulas tentang pemanfaatan teknologi blockchain untuk hal-hal diluar dari mata uang kripto. Bagian terakhir adalah penutup yang berisi kesimpulan atas hal-hal yang sudah disajikan sebelumnya.
Published
2018-08-20
How to Cite
Noorsanti, R., Yulianton, H., & Hadiono, K. (2018). BLOCKCHAIN - TEKNOLOGI MATA UANG KRIPTO (CRYPTO CURRENCY). Proceeding SENDI_U. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/5999