SISTEM PENGUPAHAN PADA UKM
Abstract
UKM adalah industri kecil dan menengah yang sebenarnya memberikan kontribusi positif baik bagi pemerintah dan masyarakat. Menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan merupakan sumber pendapatan pemerintah daerah. Namun manajemen masih sangat sederhana. Seperti pada kegiatan pemberian upah. Makalah ini merupakan hasil dari amatan langsung dengan menggunakan teknik pengumpulan data secara wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang dilakukan di Batik Tulis Celaket Kota Malang dengan informan adalah pemilik dan sebagian karyawan yang mewakili. Yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan kajian untuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, dengan menambah muatan materi, yaitu sistem pengubahan secara komputerisasi. Sehingga perlu dilakukan perombakan layout tempat, teknologi, dan segala hal yang mendukung. Untuk analisa data dijabarkan dan diuraikan secara deskriptif sesuai dengan hasil amatan yang dilaksanakan, dengan landasan teori sebagai pembanding. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa upah merupakan kompensasi yang diterima karyawan sebagai hasil dari pekerjaan yang telah dilaksanakan. Pemberian upah masih sangat sederhana, dengan hanya melibatkan sedikit dokumen, sesuai dengan kemampuan membayar perusahaan, hanya mengandung satu unsur, yaitu gaji pokok, serta kurang memenuhi tujuan dari pemberian upah berdasarkan teori. Kata kunci: UKM, Upah, Dokumen Upah, Prosedur Upah
How to Cite
Nikmah, F., & Efendi, M. (1). SISTEM PENGUPAHAN PADA UKM. Proceeding SENDI_U. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/5083
Section
Articles