IMPLEMANTASI BUDAYA KERJA 5 S DAN HOURENSOU OLEH PARA EKS-PEMAGANG DI JEPANG DALAM DUNIA KERJA DI INDONESIA

  • Tri Mulyani Wahyuningsih
  • Bayu Aryanto

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana para eks-pemagang di Jepang mengimplementasikan
pengalaman kerja setelah mereka kembali ke Indonesia. Pengalaman kerja yang dimaksud adalah berupa konsepkonsep
kultur kerja di Jepang yang mereka peroleh saat mereka magang di Jepang. Wilayah penelitian adalah kota
Semarang dan Karisidenan Surakarta. Dari hasil penelitian terlihat bahwa para eks-pemagang di Jepang tersebut
menerapkan prinsip kerja 5 S (seiri, seiton, seisho, seiketsu, shitsuke), dan prinsip kerja hourensou dalam pekerjaan
yang digelutinya. Realisasinya adalah prinsip kerja seiri dan seiton yang diterapkan pada saat penyimpanan arsip
agar lebih efektif dan perawatan barang-barang inventaris di tempat kerja. Seisho dan seiketsu diterapkan ketika
menjaga kebersihan tempat kerja. Sedangkan prinsip shitsuke diterapkan pada saat pengarahan dengan memberikan
motivasi kerja. Dalam prinsip kerja hourensou (houkoku, renraku, soudan), Prinsip houkoku adalah bahwa setiap
orang harus melaporkan apa yang dilakukannya kepada atasan, sedangkan prinsip renraku adalah setiap tindakan
yang telah dilaporkan ke atasan, juga harus menginformasikannya ke setiap orang atau unit yang terkait atau yang
akan terkena dampak dari sebuah tindakan. Prinsip soudan adalah mendahulukan berdiskusi dengan atasan dan tim
kerja saat pengambilan keputusan atau saat menghadapi masalah.
Kata Kunci: Lima S, hourensou, budaya, eks-pemagang

DB Error: Table './ojs/metrics' is marked as crashed and last (automatic?) repair failed