DESA DAN HUKUM ADAT : PERSEPEKTIF NORMATIVITAS DAN SOSIOLOGIS KEINDONESIAAN

  • Fatkhul Muin
  • Rully Syahrul Mucharom

Abstract

Kajian ini menganalisis terhadap eksistensi desa yang merupakan masyarakat hukum adat dan hukum adat yang
memiliki korelasi dan ikatan yang kuat pada masyarakat hukum adat. Berbagai literature berkaitan tentang desa dan
berbagai aturan yang dibuat oleh pemerintah tentang desa telah menempatkan desa sebagai basis kekuatan dasar dan
garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai originalitas lokal (local wisdom). Philosophische grondslag dalam struktur
keyakinan bangsa Indonesia telah menempatkan nilai-nilai tersebut sebagi salah satu soko dasar pembangunan
masyarakat Indonesia. Paradigma yang mendasar desa dan hukum adat sebagai kehidupan masyarakat yang
terintegrasi, karena nilai-nilai dasar yang dibangun dalam masyarakat desa adalah nilai-nilai hukum adat yang
diyakini sebagai kakuatan dasar terhadap pembangunan kultur budaya ke-Indonesiaan yang multikulturalisme dan
pluralisme. Dalam kajian ini menunjukan bahwa desa dan hukum adat merupakan satu kesatuan terintegrasi dalam
sistem kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga legitimasi bagi desa dan masyarakat hukum adat merupakan ciri
dan kekhasan dari nilai-nilai lokalitas yang terbangun secara beriringan. Tujuan penelitian adalah mengkaji sudut
pandang relasi antara desa dan hukum adat. kajian ini menggunakan penelitian doktrinal dengan pendekatan
filosofis dan peraturan perundang-undangan..
Kata Kunci : Desa, Masyarakat hukum adat dan Hukum adat
How to Cite
Muin, F., & Syahrul Mucharom, R. (1). DESA DAN HUKUM ADAT : PERSEPEKTIF NORMATIVITAS DAN SOSIOLOGIS KEINDONESIAAN. Proceeding SENDI_U. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/4229