POLA PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN WILAYAH PERAIRAN PESISIR SECARA TURUN-TEMURUN OLEH SUKU BAJO

  • Sri Susyanti Nur

Abstract

Pola Penguasaan dan Pemanfaatan Perairan Pesisir secara turun-temurun oleh suku Bajo,
dimaksudkan adalah bagaimana suku Bajo yang tinggal bermukim di atas air menguasai wilayah
perairan sebagai lahan pencariannya (nelayan penangkap ikan), sebagai tempat tinggal
(permukiman), dan bagaimana nilai-nilai local yang diterapkan secara turun-temurun dalam
pemanfaatan wilayah perairan.Suku Bajo mendiami wilayah perairan pesisir di beberapa desa di
Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Bone Sulawesi Selatan menjadi lokasi
penelitian, menggunakan metode survey dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukan bahwa: Pola Penguasaan dan Pemanfaatan Perairan Pesisir oleh suku Bajo
secara turun-temurun mempunyai kesamaan, yakni: 1) memandang laut sebagai milik leluhur yang
memberikan kehidupan (konsep common proverty); 2) dalam pemanfaatannya ditandai dengan
upacara rirual, izin Kepala Adat, dan berlakunya aturan-aturan tidak tertulis terkait dengan
penggunaan alat tangkap ikan yang sederhana dan ramah lingkungan.
How to Cite
Nur, S. S. (1). POLA PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN WILAYAH PERAIRAN PESISIR SECARA TURUN-TEMURUN OLEH SUKU BAJO. Proceeding SENDI_U. Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/view/3329