PENGELOLAAN UMKM PADA MASA DAN PASCA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN KUDUS
Abstract
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan bisnis yang dijalankan oleh Individu maupun badan usaha yang berskala kecil. UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, Masalah klasik yang dihadapi oleh UMKM di Kabupaten Kudus yakni permodalan, manajerial, dan pemasaran. Solusi yang akan diberikan kepada mitra; pertama adalah proses pengelolaan keuangan. Solusi ini diberikan agar pelaku UMKM dapat menyusun arus kas masuk (cash in flow)- pemasukan yang diperoleh dari penjualan, dan arus kas keluar yang merupakan pengeluaran UMKM dalam mendukung kegiatan operasional bisnisnya. Kedua, penataan manajerial. Solusi yang akan diberikan adalah penyusunan struktur organisasi dan struktur kerja. Solusi untuk permasalahan ketiga adalah pemanfaatan teknologi yang saat ini sudah sangat masif dalam mempengaruhi hampir semua lini kehidupan, terlebih lagi pada masa pandemi COVID-19 yang saat ini masih kita hadapi. UMKM dapat melakukan pemasaran secara digital, baik melalui kerja sama dengan penyedia jasa pemasaran daring atau membuat dan memanfaatkan sosial media dalam proses pemasaran.