DETERMINAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA

  • Nungki Pradita
  • Ignatius Hari Santos
  • Andi Kartika
Keywords: Dana Pihak Ketiga,,Non Performing Financing (NPF),Capital Adequacy Ratio (CAR) Return On Asset (ROA), Inflasi, Pembiayaan Murabahah

Abstract

Pembiayaan murabahah menjadi pembiayaan syariah yang paling mendominasi di Indonesia untuk saat ini. Pembiayaan murabahah mendominasi karena pembiayaan tersebut memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi nasabah. Sebab harga perolehan dan keuntungan disepakati bersama dengan pihak bank. Selain itu dari pihak bank juga merasa diuntungkan. Dominannya pembiayaan murabahah tersebut dibanding pembiayaan bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, menjadi fenomena bagi peneliti untuk meneliti faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pembiayaan murabahah. Berdarkan hal itu peneliti berusaha mengungkap bagaimanakan pengaruh dari Dana  Pihak  Ketiga,Non Performing Financing (NPF),Capital Adequacy Ratio (CAR)  Return On Asset (ROA) dan Inflasi terhadap Pembiayaan Murabahah. Data dalam penelitian ini diambil dari 11 bank syariah yang terdaftar di OJK. Kemudian pada hasil akhir diperoleh Diperoleh hasil bahwa Dana Pihak Ketiga dan Inflasi berpengaruh signifikan positif terhadap pembiayaan Murabahah. Non Performing Financing (NPF) tidak signifikan negatif pengaruhnya terhadapat pembiayaan Murabahah sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) dan  Return On Asset (ROA)  juga tidak signifikan positif terhadap pembiayaan Murabahah.

Published
2019-11-13