PENDAMPINGAN KAPASITAS USAHA MIKRO BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL STRATEGI BERTAHAN DI MASA PANDEMI DENGAN PENDAFTARAN LEGALITAS USAHA MELALUI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)
Abstract
Pandemi virus corona atau dikenal Covid-19 mulai melanda Indonesia pada bulan Februari 2020. Covid-19 tidak sekedar bencana kesehatan, juga menimbulkan kekacauan di sektor ekonomi, tidak hanya industri besar saja yang terpapar, juga termasuk para pelaku UKM di Indonesia, termasuk untuk bantuan mengakses bantuan produktif bagi UKM karena belum memiliki legalitas usaha.Legalitas merupakan hal yang penting selain sebagai bentuk kepastian usaha , bagi UKM untuk mendapatkan bantuan produktif.Saat ini pendaftaran perijinan usaha berupa IUMK dan NIB dilakukan secara online dengan menggunakan sistem yang disebut Online Single Submission (OSS) Berdasarkan kondisi tersebut perlu ada upaya yang dilakukan untuk membantu para pelaku UKM untuk bangkit dan meningkatkan kembali kegiatan usahanya agar produktivitas dan omzet secara perlahan-lahan akan meningkat lagi dengan melakukan pendampingan kapasitas usaha mikro berbasis sumberdaya lokal.