SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM BERBASIS SMS GATEWAY PADA KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG

  • 12.01.55.0026 Muchamad Aziz

Abstract

Abstraksi

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Di mana termasuk pelimpahan perkara tindak pidana umum. Perkara Tindak Pidana Umum yaitu suatu perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana, dimana semua tindak pidana yang termasuk tindak pidana umum dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . Proses hukum jalannya suatu perkara tindak pidana umum pada Kejaksaan dimulai setelah tahap penyidikan dari pihak kepolisian kemudian pelimpahan ke pengadilan sampai dengan tahap eksekusi. Dari proses jalannya perkara tindak pidana umum pada Kejaksaan diperoleh data-data yang dapat digunakan untuk tujuan penelitian.

Adapun tujuan yang akan dicapai adalah membuat Sistem Informasi Penelusuran Tindak Pidana Umum Berbasis Sms Gateway pada Kejaksaan Negeri Semarang sehingga masyarakatdapat mengetahui informasitentang proses hukum jalannya suatu perkara tindak pidana umum pada Kejaksaan Negeri Semarang hanya dengan melalui SMS.

Hasil dalam penelitian ini adalah Sistem Informasi Penelusuran Tindak Pidana Umum Berbasis SMS Gateway pada Kejaksaan Negeri Semarang dibuat dengan menggunakan PHP dan engine GAMMU untukmenghubungkan modem dengan database MySQL.

.

Kata kunci : Kejaksaan, Tindak Pidana Umum, SMS Gateway

Published
2015-05-29
How to Cite
Muchamad Aziz1. (2015). SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM BERBASIS SMS GATEWAY PADA KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG. Information Technology and Telematics, 5(1). Retrieved from https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fti3/article/view/3110
Section
Articles