ANALISIS POLITIK KRIMINAL TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA
Abstract
Penyalahgunaan narkotika telah lama berlangsung di masyarakat Indonesia.Penyebarannya sungguh sangat mengkhawatirkan. Hal yang wajar, pemerintah menyebut bahwa tahun 2015 merupakan darurat narkoba. Keadaan ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan dinilai kurang efektif dari kajian politik criminal. Permasalahannya bagaimana angka penyebaran narkotika dalam statistikkriminal Badan Narkotika Nasional? Bagaimana analisis kriminologi terhadap penanggulangan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional? Hasil penelitian mengungkapkan bahwa angka penyebarannya meningkat dari tahun 2010-2013. Baik pada bahan narkotika, jenis tersangka yang terbagi atas jenis pekerjaan, jenis kelamin, kelompok umur. Wilayah penyebarannya melalui bandara, pelabuhan, perbatasan, dan jalur sungai. Penanggulangannya melalui jalur pidana dengan menerapkan sanksi pidana yang berat ringannya bervariasi. Adanya pidana yang tinggi seperti pidana mati tidak dilaksanakan secara konsisten. Jalur non penal dilakukan dengan memanfaatkan media massa, dan pencegahan tanpa pemidanaan seperti koordinasi instansional nasional dan internasional, pelatihan dan ketrampilan, penanaman nilai-nilai moral dan agama. Jalur penal dan non penal ini dilakukan dalam system masyarakat yang liberal yang rawan berpotensi melahirkan kejahatan narkotika juga.