Abdimas Budaya https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/budaya en-US Wed, 31 Jul 2024 15:18:09 +0700 OJS 3.1.1.2 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 PENGUATAN KESADARAN INTERNET SEHAT DALAM ERA KECERDASAN BUATAN: PENDIDIKAN DAN PENGENALAN BAHASA DAN KEBUDAYAAN DIGITAL https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/budaya/article/view/9675 <p>Dalam era kecerdasan buatan (AI) dan internet yang semakin maju, masyarakat dihadapkan pada beragam tantangan baru terkait penggunaan internet. Informasi palsu, konten yang tidak pantas, dan kebocoran data pribadi menjadi ancaman yang nyata. Selain itu, perubahan budaya akibat digitalisasi juga menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya identitas budaya lokal. Program pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran tentang internet sehat dan penerapan bahasa serta kebudayaan digital yang bertanggung jawab. Melalui edukasi dan pendidikan, program ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menggunakan internet secara aman, etis, dan bijaksana. Peningkatan kesadaran ini akan membantu masyarakat untuk menghindari dampak negatif dan bahaya yang mungkin muncul dalam penggunaan teknologi digital. Selain itu, program ini juga akan memperkenalkan strategi bagi masyarakat untuk menjaga dan memperkuat identitas budaya lokal mereka di lingkungan digital.</p> Teguh Kasprabowo, Endang Yuliani Rahayu, Yulistiyanti Yulistiyanti, Katharina Rustipa ##submission.copyrightStatement## https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/budaya/article/view/9675 Wed, 31 Jul 2024 15:08:09 +0700 URGENSI MEMAHAMI UU ITE BAGI PELAKU USAHA di KELURAHAN TAMBAKREJO KECAMATAN GAYAMSARI KOTA SEMARANG https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/budaya/article/view/9575 <p>Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan pelaksanaan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman &nbsp;tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi pelaku usaha di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Urgensi memahami UU ITE bagi pelaku usaha, maka pelaku usaha&nbsp; dalam menawarkan&nbsp; produk&nbsp; melalui&nbsp; Sistem Elektronik akan&nbsp; menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan, sehingga tidak melanggar UU ITE. Demikian juga pelaku usaha yang memahami UU ITE maka tidak akan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. Bagi masyarakat pada umumnya urgensi memahami UU ITE, masyarakat dapat berperan meningkatkan pemanfaatan TeknologiInformasi melalui penggunaan dan penyelenggaraan sistem&nbsp;&nbsp; elektronik&nbsp;&nbsp; dan&nbsp;&nbsp; transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan dalam UU ITE. Pelaku usaha yang sudah memahami UU ITE, dalam pemasaran produknya tidak hanya secara manual yang jangkauannya hanya terbatas di wilayah lokal tetapi bisa menembus pasaran di luar daerah, luar kota, nasioanal maupun pasar global.</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kata kinci: pelaku usaha, undang-undang, informasi, transaksi, elektronik.</p> Rochmani Rochmani, Wenny Megawati, Safik Faozi ##submission.copyrightStatement## https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/budaya/article/view/9575 Wed, 31 Jul 2024 15:17:21 +0700 SOSIALISASI PEMAHAMAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MEREK UNTUK PERLINDUNGAN DAN PENINGKATAN DAYA SAING BAGI PELAKU UKM BINAAN DINAS KOPERASI & USAHA MIKRO DI PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/budaya/article/view/9914 <p>Perlindungan hukum terhadap hasil intelektualitas manusia seperti di bidang tekhnologi, ilmu pengetahuan, seni, sastra dll perlu diperhatikan dengan serius.Sebab karya manusia ini telah dihasilkan dengan suatu pengorbanan tenaga, pikiran,waktu bahkan biaya yang tidak sedikit. Dalam kerangka pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) diarahkan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing, sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan&nbsp; kontribusi&nbsp; dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah.&nbsp; Adapun untuk dapat memberikan kontribusi dan dapat bersaing salah satu syaratnya adalah terpenuhi legalitas dalam perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual terutama merek bagi pelaku usaha.Untuk itu maka diperlukan sosialiasi pemahaman hak kekayaan inteletual merek untuk perlindungan dan daya saing bagi pelaku umkm binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.</p> <p>&nbsp;<em><strong>Kata kunci</strong> : </em><em>kekayaan intelektual, UMKM, merek</em></p> Fitika Andraini, Adi Suliantoro, Dyah Listiyorini, Wenny Megawati, Eka Ardhianto, Novita Mariana ##submission.copyrightStatement## https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/budaya/article/view/9914 Tue, 06 Aug 2024 09:56:45 +0700